Pintasan.co, Bandung – Polemik kepemilikan tanah di Kawasan Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung masih heboh.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan tanggapannya atas polemik kepemilikan tanah di Sukahaji.
Menurutnya, polemik tanah di Kawasan Sukahaji ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yang ia tangani karena tidak berdiri di lahan negara.
“Kenapa sih saya tidak secara teknis berhadapan seperti saya bebasin tanah di sungai, di jalan, di tanah negara? Karena ini kan beda. Ini urusannya antara perseorangan dengan warga yang menghuni sudah lama,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis 24 April 2025.
Dikarenakan polemik kepemilikan tanah di Sukahaji itu antar perseorangan, maka Dedi Mulyadi menerangkan hal demikian menjadi urusan pribadi mereka.
“Kan hubungannya, urusannya menjadi urusan mereka, bukan urusan pemerintah provinsi. Karena itu urusannya sudah menjadi urusan mereka, seharusnya diselesaikan oleh mereka. Karena hubungannya perdata,” ungkapnya.
Meski demikian, Dedi Mulyadi mencoba memberikan solusi bagi mereka dan berupaya untuk memberikan bantuan.
“Makanya saya cari jalan tengah, bagaimana tidak terjadi konflik sosial, maka udah deh mereka yang tinggal di sana yang itu bukan haknya, mereka harus pindah kan. Ketika pindah misalnya tidak ada uang, maka pemerintah provinsi memfasilitasi mereka untuk mendapat kontrakan dan mendapat bantuan kontrakan,” jelasnya.