Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya membuka peluang penyelesaian damai untuk kasus guru SD di Pamulang. Kasus viral ini melibatkan guru bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi. Kasus ini berpeluang diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Hal ini terjadi pada Rabu (28/1/2026).

Mediasi Dijadwalkan, Jalan Damai Dibuka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengumumkan sebuah langkah. Polres Tangsel telah menjadwalkan mediasi. Mediasi ini akan mempertemukan pihak guru dan keluarga murid. Tujuannya untuk berdamai.

“Kami menunggu proses hari ini. Polres akan memediasi kedua belah pihak,” ujar Budi, pada Rabu (28/1/2026), sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Mereka akan berupaya mencapai perdamaian melalui restorative justice. Jalur ini menawarkan penyelesaian di luar pengadilan. Fokusnya adalah memulihkan hubungan.

Kronologi: Dari Nasihat Kelas ke Laporan Polisi
Selanjutnya, Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus. Insiden terjadi di dalam kelas. Saat itu Bu Budi sedang menasihati murid-muridnya. Kemudian, sebuah pernyataannya dinilai kurang ajar oleh seorang murid. Murid itu kemudian melaporkannya ke orang tua.

Sebelumnya, sekolah telah mencoba mediasi. Upaya ini berlangsung dari Agustus hingga Desember 2025. Namun, upaya ini belum berhasil. Pihak sekolah menganggap tidak ada permintaan maaf formal di depan kelas. “Oleh karena itu, pihak keluarga murid akhirnya melaporkan kasus ini,” jelas Budi.

Di sisi lain, Dino Gabriel, anak Bu Budi, mengonfirmasi suatu hal. Kasus ini berawal dari kesalahpahaman. “Ibu menasihati semua murid, tapi mungkin ada yang merasa dimarahi,” kata Dino. Ia menambahkan bahwa keluarganya menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan. Sayangnya, dua kali mediasi di sekolah belum membuahkan hasil.

Meski demikian, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan hal lain. Penyidikan formal tetap berjalan. “Saat ini, kami sedang memastikan ada tidaknya unsur pidana. Kami akan menanganinya secara profesional,” tegas Boy. Kasus ini akhirnya viral di media sosial. Kasus ini juga memicu petisi dukungan bagi sang guru.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Hentikan Sementara Izin Baru Tempat Hiburan Malam, Perketat Pengawasan THM yang Ada