Pintasan.co, Gowa – Polisi bersama Bank Indonesia (BI) melakukan proses penghitungan uang palsu hasil cetakan yang ditemukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 4.800 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, yang sudah terpotong dan siap diedarkan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa proses penghitungan dimulai dengan uang palsu yang sudah terpotong.
“Sekarang yang dihitung, yang terpotong dulu, nanti yang belum terpotong,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (24/12).
Reonald menambahkan bahwa penghitungan ini bertujuan untuk memeriksa nomor seri yang tercantum pada uang palsu tersebut.
Namun, otoritas yang berwenang memastikan keaslian atau kepalsuan uang tersebut adalah Bank Indonesia.
“Karena ini untuk memastikan satu per satu, karena ada nomor seri uang yang sama, nanti BI sebagai ahli yang bicara soal kepalsuannya,” jelasnya.
Di sisi lain, terkait pemeriksaan terhadap ASS, yang diduga sebagai donatur sekaligus saksi kunci dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Reonald menyatakan bahwa pemanggilan pertama terhadap ASS tidak dihadiri.
“Kita lakukan pemanggilan pertama pada ASS kemarin Senin, tapi mangkir,” ungkapnya.
Reonald memastikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada ASS untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang.
“Jadi kita akan layangkan panggilan kedua,” tutupnya.