Pintasan.co, Jakarta – Polisi memintai keterangan pihak Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri riwayat medis korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan informasi dari RSPI dibutuhkan guna mendukung proses penyelidikan. Polisi ingin memastikan kondisi kesehatan korban sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Selain pihak RS Pondok Indah, penyidik juga memeriksa dokter RS Fatmawati yang melakukan visum luar terhadap jenazah Lula. Polisi turut meminta keterangan dari dokter berinisial R yang menerbitkan surat keterangan kematian.

Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 10 orang saksi. Para saksi terdiri dari asisten rumah tangga, sopir pribadi, serta dua teknisi apartemen.

Polisi juga telah memeriksa Reza Oktovoan atau Reza Arap yang merupakan kekasih korban. Selain itu, penyidik berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota keluarga Lula Lahfah.

Sebelumnya, asisten rumah tangga berinisial A menyebut Lula berada di dalam kamar yang terkunci dari dalam pada Jumat (23/1/2026). Karena khawatir dengan kondisi korban, ART kemudian menghubungi pengelola apartemen untuk membuka pintu kamar.

Setelah pintu berhasil dibuka, Lula ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, penyidik menemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan dari RS Pondok Indah di kamar tersebut.

Jenazah Lula Lahfah kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan visum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kondisi Paus Fransiskus Mulai Stabil Setelah Krisis Pernapasan