Pintasan.co, Magelang – Tim Resmob Polresta Magelang menggerebek markas judi di sebuah rumah warga di Dusun Semen, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada Senin (21/4/2025) malam.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB itu, tujuh orang diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Setelah menerima laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
“Ketujuh pelaku diamankan saat tengah asyik bermain judi domino dengan taruhan uang tunai. Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan aktivitas ini selama dua hari,” ungkap La Ode.
Para tersangka yang berhasil diamankan di antaranya adalah RSD (72), pemilik rumah yang juga diduga menyediakan lokasi untuk berjudi. Selain itu, enam orang lainnya yakni SM, BS, TY, AYD, SRJ, dan BD turut ditangkap. Mayoritas dari mereka diketahui bekerja sebagai sopir dan berdomisili di sekitar lokasi kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pak kartu domino, uang tunai sebesar Rp2.930.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan, dan uang Rp60.000 yang disebut sebagai “uang tengah.” Selain itu, turut diamankan satu lembar karpet dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AA 2374 RA.
Aksi perjudian ilegal ini terbongkar setelah Sanggra Pranantiyo, anggota Polri yang bertugas di Polresta Magelang, melaporkannya secara resmi. Bersama dua anggota kepolisian lainnya sebagai saksi, tim melakukan pengintaian dan langsung melakukan penyergapan dengan cepat dan tepat.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian. Mereka ditahan di Mapolresta Magelang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menciptakan Magelang yang bersih dari praktik perjudian.