Pintasan.co – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kemungkinan bahwa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta merupakan korban perundungan (bullying) di lingkungan sekolahnya sendiri.

Hingga kini, penyidik belum dapat menggali keterangan lebih jauh karena kondisi pelaku yang masih dalam tahap pemulihan pasca operasi.

“Masih dilakukan pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (12/11/2025).

Budi menjelaskan, terduga pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut belum bisa dimintai keterangan secara langsung.

Sebelumnya, salah satu siswa SMAN 72 Jakarta berinisial S menyebut pelaku diduga mengalami perundungan sebelum peristiwa ledakan yang terjadi saat salat Jumat, 7 November 2025.

“Mungkin karena dia korban bully jadi ingin balas dendam,” ujar S.

Ledakan terjadi di tengah masjid sekolah saat khutbah Jumat hampir selesai. Para siswa berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri setelah dua kali ledakan terdengar beruntun.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Peretasan Data 341 Ribu Anggota Polri oleh Bjorka