Pintasan.co, Gunungkidul – Polres Polres Gunungkidul tengah menyelidiki dugaan aktivitas galian ilegal yang ditemukan di sejumlah ruas jalan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) setempat.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, mengatakan pihaknya saat ini fokus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap tujuan di balik penggalian tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan dari dinas PU (DPUPRKP) kabupaten Gunungkidul, terkait adanya aktivitas galian di Jalan Sumarwi,” kata Yahya saat ditemui wartawan di Wonosari, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, tiga orang saksi telah dimintai keterangan guna memastikan apakah aktivitas tersebut mengarah pada tindak pidana atau persoalan lain. Polisi juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menggali aspal serta memadatkan kembali tanah di lokasi.
Temuan ini bermula pada Rabu (25/2/2026) malam, ketika DPUPRKP mendapati adanya aktivitas mencurigakan di beberapa titik jalan. Setelah dilakukan koordinasi lintas instansi, tidak ada lembaga yang mengaku memiliki proyek resmi di lokasi tersebut.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, turut menyoroti persoalan ini. Ia meminta pengawasan diperketat karena kondisi jalan yang berlubang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Kalau seandainya itu untuk kepentingan membuat izin resmi agar tidak membuat kacau di masyarakat,” ucap Endang.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyebutkan sedikitnya ada empat titik galian tanpa izin yang terdeteksi. Lokasi tersebut berada di depan kawasan Bank Daerah Gunungkidul (BDG), sepanjang Jalan Kranon–Kepek dekat SPBU Kranon, serta di Jalan Sumarwi. Selain itu, aktivitas serupa juga ditemukan di ruas jalan nasional Yogyakarta–Wonosari, tepatnya di trotoar wilayah Logandeng, Playen.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak maupun instansi terkait tidak ada informasi atau perizinan mengenai penggalian jalan ini,” kata Rakhmadian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, belasan titik bekas galian di Jalan Sumarwi dan dekat SPBU Kranon telah ditutup kembali menggunakan aspal. Namun, di sekitar gedung BDG masih terdapat lubang yang hanya diberi tanda pengaman tanpa penutupan permanen.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut serta tujuan sebenarnya dari penggalian di sejumlah ruas jalan strategis itu.
