Pintasan.co, Jakarta – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, resmi masuk tahap penyidikan. Polisi menangani perkara ini berdasarkan laporan bernomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT tertanggal 13 Januari 2026.

Korban berinisial AC (16) diduga mengalami pemerkosaan saat dalam kondisi mabuk minuman keras. Polisi menduga tiga pemuda terlibat dalam peristiwa tersebut, salah satunya merupakan penyanyi yang pernah mengikuti ajang Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota.

Kepolisian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menggelar perkara pada Senin, 19 Januari 2026. Meski demikian, aparat belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Panggabean menyatakan penyidik masih melengkapi proses hukum. Ia memastikan kepolisian akan menyampaikan informasi lanjutan setelah penetapan tersangka dilakukan.

Sebelumnya, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyebut tiga terlapor dalam kasus ini, masing-masing berinisial RM, R, dan PK. Saat ini, penyidik memanggil dan memeriksa ketiganya sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di sebuah hotel di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua. Berdasarkan penyelidikan awal, korban dan para terduga pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama sebelum dugaan persetubuhan terjadi dalam kondisi korban tidak sepenuhnya sadar.

AKBP Astawa menegaskan kepolisian telah menjalankan prosedur penegakan hukum, mulai dari menerima laporan, melakukan visum et repertum terhadap korban, memeriksa saksi, hingga mengumpulkan barang bukti melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.

Polisi menjerat para terlapor dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Siap-Siap! DKI Serahkan Pemutihan Ijazah Tahap Kedua Tepat di Hari Pendidikan Nasional!