Pintasan.co, Gowa – Polisi tengah menyelidiki kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa.
Sejumlah orang telah diamankan terkait kasus ini, namun pihak berwenang masih memburu tersangka lainnya.
Dikutip dari detikSulsel, informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa penyelidikan belum selesai.
Polisi memastikan masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu ini dan sedang dalam pengejaran.
Sementara itu, pihak UIN Alauddin Makassar menyatakan mendukung penuh langkah aparat hukum untuk mengungkap kasus tersebut.
Mereka juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, menyatakan bahwa pihak kampus menghormati proses hukum yang berjalan.
“Pak Rektor menegaskan, siapa pun pelakunya, jika terbukti melanggar hukum, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami menunggu informasi resmi dari kepolisian,” ujar Kaswad pada Sabtu (14/12/2024).
Namun, ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kampus belum menerima laporan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Menurut sumber dari detikSulsel, penyelidikan tidak hanya berhenti pada orang-orang yang telah diamankan, tetapi masih terus berlanjut untuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat.
“Masih ada tersangka yang belum ditangkap,” ungkap salah satu informan di kepolisian.