Pintasan.co, Jakarta – Polrestabes Makassar bersama Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kasus penculikan anak yang melibatkan tersangka berinisial SY (30).

Diketahui, SY memiliki lima orang anak, namun hingga kini tiga di antaranya masih belum ditemukan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto, mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Terlebih, berdasarkan pengakuan para tersangka, praktik adopsi ilegal tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali.

“Saat ini penyelidikan masih terus berjalan, karena dari keterangan para tersangka, kejadian seperti ini bukan yang pertama. Tim kami sedang menelusuri lebih jauh,” ujar Didik kepada wartawan usai menghadiri peresmian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel, Rabu (12/11).

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri jejak digital para tersangka di media sosial.

Menurut Didik, tim siber Polda Sulsel bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk memeriksa akun-akun yang digunakan dalam aktivitas jual beli dan adopsi ilegal tersebut.

“Mereka menggunakan akun penjualan di media sosial, dan saat ini akun-akun tersebut sedang kami telusuri. Penyelidikan dilakukan bersama Bareskrim untuk memastikan jaringan yang terlibat,” jelasnya.

Baca Juga :  Satya Lencana untuk Pendonor Darah Sukarela 75 Kali dari Gubernur Jatim