Pintasan.co, Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, di bawah Polda Jawa Tengah, telah mengintensifkan patroli rutin yang dikenal dengan istilah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menanggulangi pesta minuman keras (miras) dan tindakan asusila di berbagai lokasi.
Patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas tersebut.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa Tim Siraju dari Polres Jepara dikerahkan untuk melakukan patroli di beberapa wilayah, dengan fokus pada pesta miras dan perbuatan tidak senonoh.
Petugas patroli menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran, seperti pinggir jalan sepi dan kawasan pantai.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat.
Salah satu hasil patroli KRYD terjadi di kawasan Pantai Kartini, di mana pada Minggu (3/11/2024) dinihari, polisi menemukan sejumlah orang sedang berpesta miras.
Di bawah pimpinan Ipda Aris Junedi, Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan dua remaja yang sedang terlibat dalam pesta miras tersebut.
“Saat patroli tim menemukan 2 remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini, selain itu juga menyita minuman keras (Miras) sebanyak 1 botol bir dan 1 botol anggur merah,” ujar Iptu Dwi.
Ia menambahkan bahwa kedua remaja tersebut didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Selain itu, tim Patroli Siraju juga melakukan razia terhadap enam pasangan bukan suami istri yang diduga terlibat dalam tindakan asusila di sebuah tempat kos di Kecamatan Jepara Kota.
Razia ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan darurat Call Center 110 Polri, yang menginformasikan bahwa beberapa kos di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan oleh pasangan bukan suami istri untuk melakukan perbuatan mesum.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli KRYD menjelang Pilkada 2024.
“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,“ ucapnya.
Dari hasil razia, Kasihumas mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan total enam pasangan yang bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos di Kecamatan Jepara Kota.
“Hasilnya, petugas pun menemukan enam sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.
“Kemudian enam sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” tuturnya.
Selain mengamankan enam pasangan tersebut, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik serta pengelola indekos untuk tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap Iptu Dwi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Insyaallah, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” jelasnya.
Selain itu, tim Patroli Siraju juga melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, demi menjaga agar situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.