Pintasan.co, Luwu Timur – Polres Takalar meluncurkan program Kampung Tangguh Bebas Narkoba sebagai langkah preventif untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Takalar.
Kapolres Takalar melalui Kasat Res Narkoba, AKP Andi Aldiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Menurut Andi Aldiansyah, baru-baru ini, di bawah kepemimpinannya, Polres Takalar telah meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di dua desa, yaitu Cikoang dan Galesong Baru.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mengaktifkan kembali Kampung Tangguh di seluruh desa di Indonesia sebagai upaya menanggulangi narkoba.
Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bertujuan untuk menegaskan komitmen desa-desa tersebut dalam memerangi peredaran narkoba.
Di Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, kegiatan dimulai dengan pemasangan baliho serta mengadakan sosialisasi kepada siswa SDN Jonggoa yang diikuti oleh 30 pelajar.
Dalam sosialisasi tersebut, Andi Aldiansyah menekankan pentingnya edukasi tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) sejak dini agar para siswa bisa mengenali serta menghindari bahaya narkoba.
Di Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, kegiatan serupa juga dilakukan sebagai bagian dari upaya lebih besar untuk menciptakan desa bebas narkoba dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif narkoba.
“Melalui program Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” pungkas Andi Aldiansyah.