Pintasan.co, Tasikmalaya – Polres Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Pada Kamis (19/12/2024), mereka berhasil memusnahkan sebanyak 10 ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis, hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 2024.
Selain fokus pada miras, operasi ini juga menyasar pelanggaran lain, seperti penggunaan knalpot brong yang sering menjadi keluhan masyarakat. Petugas berhasil menyita ratusan knalpot brong dalam operasi tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama saat menghadapi momen liburan panjang.
“Ini kegiatan hasil dari operasi pekat dan KRYD 2024 yang sedang berjalan di jajaran Polres Tasikmalaya, di mana hasil ini adalah kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menjamin Kamtibmas masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya usai pemusnahan ribuan miras di depan gedung Satresnarkoba.
Sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan, ribuan miras dan ratusan knalpot brong yang telah disita tidak hanya diamankan tetapi langsung dimusnahkan.
“Untuk miras ada 10 ribu berbagai jenis dan 200 knalpot brong yang kita lakukan penyitaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, agar hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas tidak dilakukan,” tambah AKBP Haris.
Selain fokus pada pemusnahan barang bukti, Polres Tasikmalaya juga melakukan pemetaan titik rawan kriminalitas dan bencana.
“Saat ini di tahun 2024 Natal dan Tahun Baru 2025 kita tadi sudah melaksanakan rapat lintas sektoral,” ujarnya, menjelaskan langkah koordinasi dengan berbagai pihak.
Polres juga telah mempersiapkan sejumlah pos pengamanan untuk mendukung upaya tersebut.
“Ada 14 pospam, 17 pos gatur, 1 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu,” tegas AKBP Haris.
Pos-pos ini akan menjadi pusat pengamanan dan pelayanan masyarakat, terutama mengingat cuaca ekstrem atau pancaroba yang bisa memicu bencana.
Bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti BPBD dan Satpol PP, Polres Tasikmalaya memastikan kesiapan anggotanya untuk turun langsung ke lapangan.
Langkah ini dilakukan demi mencegah tindak kriminal maupun risiko bencana di titik-titik rawan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Beni Firmansyah, memberikan rincian lebih lanjut terkait ribuan miras yang telah disita. Operasi dilakukan di sejumlah warung yang kedapatan menjual miras ilegal.
“Kalau dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 50 juta dari ribuan miras yang telah kami sita tersebut,” tutupnya.
Langkah-langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Tasikmalaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru di tengah berbagai tantangan, termasuk cuaca ekstrem dan potensi gangguan keamanan.