Pintasan.co, Pasuruan – Polres Pasuruan Kota saat ini resmi mengalihfungsikan menjadi Pos Polantas Pasar Besar menjadi Pos Kamling Keamanan Lingkungan Jalan Raya. Tujuan Pos Kamling ini diharapkan menjadi pusat kolaborasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Perubahan Pos Kamling di Jalan Raya Soekarno-Hatta ini dilakukan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, Rabu (24/09/2025). Dalam peresmian tersebut tampak hadir Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, para pejabat polres dan Pemkot Pasuruan serta perwakilan komunitas ojek online.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan jalan raya. Alih fungsi pos ini adalah wujud komitmen Polres Pasuruan Kota untuk menciptakan pos yang bukan hanya fokus pada lalu lintas, tetapi juga menjadi pusat kolaborasi masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Davis.
Sebagai tanda peresmian, Kapolres bersama Wali Kota dan pejabat terkait menyerahkan simbolis rompi, kunci pos, dan plakat kepada perwakilan ojek online. Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita, penyerahan fasilitas pendukung seperti kotak P3K, masker, dan senter, serta peninjauan ruang pos.
Tak lupa Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo memberikan apresiasi Pos Kamling Jalan Raya. Harapnya pos tersebut memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah dan polisi.
“Konsep ini adalah inovasi luar biasa yang akan memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan Polri. Kami berharap pos ini menjadi contoh di titik lain di Kota Pasuruan,” ujarnya.
Yuyung, salah satu perwakilan dari komunitas ojek online yang menerima simbolis kunci pos, menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya Pos Kamling Jalan Raya, ia merasa lebih aman dan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban.
“Sebagai ojol, kami sering berada di jalan dan tahu kondisi di lapangan. Dengan adanya Pos Kamling Jalan Raya ini, kami merasa lebih aman dan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban. Ini bentuk nyata kerjasama antara polisi dan warga,” ucapnya.