Pintasan.co, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satu temuan yang mencengangkan adalah adanya 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang teridentifikasi menerima bansos.

“Dalam penelusuran kami terhadap data dari salah satu bank, terungkap bahwa hampir 28 ribu penerima bansos berstatus pegawai BUMN,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat memberi keterangan di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Selain pegawai BUMN, PPATK juga mengungkap bahwa 7.479 dokter turut masuk dalam daftar penerima bantuan.

Tak hanya itu, lebih dari 6.000 orang yang bekerja di level eksekutif atau manajerial juga terdata sebagai penerima bansos.

Ivan menegaskan pentingnya Kemensos untuk segera menindaklanjuti temuan ini demi menjamin bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak.

“Penting untuk diverifikasi kembali apakah para penerima ini masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan atau tidak,” jelasnya.

Dari sekitar 10 juta rekening penerima bansos yang diserahkan oleh Kemensos kepada PPATK, hanya 8,39 juta rekening yang terbukti menerima bantuan.

Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening tidak menunjukkan adanya aktivitas penerimaan bansos, menimbulkan pertanyaan besar terhadap validitas data tersebut.

Lebih mencengangkan lagi, PPATK mendapati hampir 60 orang penerima bansos ternyata memiliki saldo rekening lebih dari Rp 50 juta, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, kembali menyoroti pentingnya validasi data dalam penyaluran bansos.

Ia meminta Kemensos berhati-hati, khususnya dalam kasus penerima bansos yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

“Saya minta validasi dilakukan menyeluruh. Jangan langsung mencoret nama penerima tanpa proses verifikasi mendalam,” kata Maman, Selasa (22/7/2025).

Ia juga memberikan apresiasi atas langkah Kemensos yang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Sebut Danantara sebagai Wadah untuk Mengelola dan Menjaga Kekayaan Negara

Maman menyatakan bahwa temuan ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk memberantas judi online secara serius.

“Harus ada tindakan tegas agar tidak ada celah bagi praktik perjudian di negara ini,” pungkasnya.