Pintasan.co, Jakarta – Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kini menjadi anggota kehormatan Partai Golkar

Pernyataan tersebut disampaikan Derek pada Kamis (5/12/2024) di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Ia menyebutkan, selain Prabowo dan Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah mendapatkan status serupa. 

“Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” kata Derek. 

Menurut Derek, status anggota kehormatan diberikan kepada para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan tokoh-tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa. 

“Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan sebagainya. Mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa para anggota kehormatan tidak diharuskan memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar. 

Derek menyoroti jasa Jokowi yang telah didukung oleh Golkar selama periode pemerintahan 2019-2024. “Golkar mendukung beliau (Jokowi) sejak 2019 hingga 2024 sebagai presiden,” jelasnya. 

Sebelumnya, PDIP menyatakan bahwa Jokowi dan Gibran sudah bukan bagian dari partai tersebut. Hingga kini, keduanya belum tercatat menjadi anggota partai politik tertentu. 

Sempat beredar spekulasi bahwa Jokowi dan Gibran akan bergabung dengan Golkar. Namun, nama mereka tidak tercantum dalam struktur kepengurusan Golkar periode 2024-2029 yang kini dipimpin oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia. 

Baca Juga :  Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Tegaskan Salat Berjamaah di Masjid Lewat Surat Edaran Pertama