Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar proses efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (Pemda) dapat dilakukan lebih dari satu kali putaran, dengan total penghematan mencapai ratusan triliun rupiah.

Efisiensi anggaran ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fase pertama dari efisiensi anggaran ini tengah dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target penghematan sebesar Rp300 triliun.

“Penghematan yang sedang ramai dibicarakan ini, yakni penghematan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam putaran pertama, berhasil menghemat Rp300 triliun,” ujar Prabowo yang dikutip pada Minggu (16/2/2025).

Pada tahap berikutnya, efisiensi anggaran tahap kedua ditargetkan mencapai Rp308 triliun.

Namun, Rp58 triliun dari angka tersebut akan dikembalikan ke kementerian dan lembaga terkait, sehingga total penghematan yang tercapai menjadi Rp250 triliun.

Akan tetapi, Presiden belum mengungkapkan waktu pelaksanaan pemangkasan anggaran pada fase kedua ini.

Selanjutnya, efisiensi anggaran ketiga berfokus pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Target dividen dari BUMN diperkirakan mencapai Rp300 triliun, dengan Rp200 triliun untuk negara dan Rp100 triliun kembali ke BUMN itu sendiri.

“Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun. 24 miliar dolar AS terpaksa saya gunakan untuk memastikan pangan bergizi untuk rakyat kita. Anak-anak kita tidak boleh kelaparan,” ungkap Prabowo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga menyatakan bahwa rekonstruksi efisiensi anggaran pada tahun 2025 akan menjadi dasar atau acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2026.

Menurut Sri, langkah efisiensi anggaran ini diharapkan dapat menciptakan budaya baru di kalangan birokrasi.

“Kami setuju bahwa efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga pada 2025 akan menjadi baseline bagi penyusunan anggaran tahun 2026,” tambahnya pada Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Anggaran Kementerian Dipangkas Besar-Besaran, Rakyat yang Kena Dampaknya?