Pintasan.co, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kritik tajam terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi.
Dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, ia menyoroti perbedaan mencolok antara hukuman ringan untuk pelaku korupsi besar dan hukuman berat yang kerap dijatuhkan kepada pelaku pencurian kecil.
“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa terus dibohongi. Sudah jelas, kerugian negara mencapai ratusan triliun, tapi vonisnya seperti itu. Ini jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat,” tegas Prabowo pada Senin (30/12/2024).
Prabowo mengkritik vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Menurutnya, hukuman tersebut sama sekali tidak sebanding dengan dampak besar yang ditimbulkan pada keuangan negara.
Sebagai perbandingan, Prabowo menyoroti bagaimana pelaku pencurian kecil sering kali menghadapi hukuman berat.
“Ada yang mencuri ayam saja dihukum berat, bahkan sampai dipukuli,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia menilai penanganan hukum seperti ini hanya akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Meskipun demikian, Prabowo mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam memerangi korupsi, mengurangi kebocoran anggaran, dan mencegah manipulasi.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara semua elemen, mulai dari yudikatif, legislatif, eksekutif, hingga aparat penegak hukum.
“Reformasi hukum harus menjadi prioritas. Kita perlu memastikan bahwa keadilan masyarakat tidak terus dilukai oleh perbedaan perlakuan antara kasus besar dan kecil,” tegasnya.
Prabowo berharap reformasi dalam sistem hukum dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.