Pintasan.co, Jakarta – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan alasan di balik pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di seluruh desa.
Menurut Budi, tujuan utama dari pendirian koperasi ini adalah untuk memutus mata rantai distribusi barang yang tidak adil, serta mengatasi masalah rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang sering menjebak masyarakat desa.
Budi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo ingin agar koperasi ini dapat menjadi solusi untuk menghindarkan masyarakat desa dari jeratan rentenir, tengkulak, dan pinjaman online yang menjadi penyebab utama kemiskinan di pedesaan.
“Intinya, Presiden tadi menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memutuskan rentenir dan pinjaman yang merugikan masyarakat desa,” ungkap Budi di Istana Negara, Jumat (7/3).
Selama ini, kata Budi, banyak masyarakat desa yang tidak memiliki akses ke perbankan dan koperasi, sehingga mereka mencari alternatif pembiayaan yang seringkali berujung pada pinjaman online.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, yang memiliki unit simpan pinjam, masyarakat desa kini memiliki sumber pendanaan yang lebih aman dan terhindar dari lingkaran kemiskinan yang berulang, seperti utang-piutang yang terus menumpuk.
“Dengan koperasi ini, mereka tidak akan terjebak dalam tradisi ‘gali lubang, tutup lubang,'” tambahnya.
Budi juga menyoroti bahwa hasil pertanian di desa seringkali dibeli dengan harga yang sangat rendah.
Oleh karena itu, kehadiran koperasi ini sangat penting untuk menyerap hasil bumi dengan harga yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Koperasi Desa Merah Putih ini memang ditujukan untuk membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama: pertama, membangun koperasi baru di desa-desa; kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada; dan ketiga, mengembangkan kelompok tani di desa untuk memperkuat ekonomi lokal.