Pintasan.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono untuk mengkaji ulang desain IKN, perintah ini disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Basuki mengatakan, jika kajian ulang akan dilakukan untuk desain yang sudah pernah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengkajian ulang dilaksanakan setelah Prabowo menetapkan IKN menjadi Ibu Kota politik.

“Untuk yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR basic design-nya, beliau minta di-review lagi,” ujar Basuki pada saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ini pun menyanggupi perintah tersebut. OIKN akan berkomunikasi dengan Kementerian PU untuk mengkaji ulang desain Nusantara.

Mereka akan membentuk tim khusus review desain IKN dan mendapat perintah langsung dari Prabowo.

“Tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden tentang ke depannya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penyesuaian desain berkaitan dengan anggaran.

Presiden RI Prabowo Subianto, menetapkan anggaran pembangunan IKN dalam lima tahun ke depan sebesar Rp 48,8 triliun.

Baca Juga :  Prabowo Akan Terima Kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia di Istana