Pintasan.co, JakartaPresiden Prabowo Subianto menerima saran dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang akan menangani masalah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Prabowo menyatakan bahwa ide tersebut sangat penting dan perlu segera direalisasikan.

Dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025), Prabowo menginstruksikan para menterinya untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut.

Ia meminta agar Satgas PHK ini melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat buruh, akademisi, serta instansi terkait seperti BPJS.

“Usulan Pak Said Iqbal saya akui sangat penting. Segera bentuk Satgas PHK, libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, dan BPJS,” kata Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa Satgas PHK nantinya akan memetakan peluang kerja yang ada, sehingga para pekerja yang terkena PHK dapat memperoleh bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru dan mengembangkan diri.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah akan berupaya untuk membuka lapangan pekerjaan melalui investasi besar di sektor pertanian yang diperkirakan bisa menyerap hingga 8 juta tenaga kerja.

“Satgas PHK akan memetakan peluang lapangan kerja dan mencocokkan antara kebutuhan dan keterampilan. Kami akan membantu, misalnya di sektor pertanian, Kementerian Pertanian akan merencanakan investasi besar yang dapat menyerap banyak pekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, KSPI memperkirakan adanya potensi gelombang PHK dengan lebih dari 50 ribu pekerja yang terdampak akibat kebijakan tarif impor tinggi Amerika Serikat.

Sebagai respons, kalangan buruh mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Khusus PHK yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, serikat buruh, dan DPR.

Satgas PHK ini diharapkan bisa mencegah PHK massal dan, apabila tetap terjadi, minimalisasi dampak negatifnya dengan memastikan hak-hak buruh yang terkena PHK tetap terlindungi.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Umumkan 112 Nama Pejabat Kabinet Merah Putih

Said Iqbal menjelaskan bahwa Satgas PHK harus mampu mengantisipasi potensi gejolak dan menjaga kepastian hak buruh.

Pada hari yang sama, Said Iqbal langsung menyampaikan saran ini kepada Prabowo, yang kemudian menyatakan kesediaannya untuk merealisasikan usulan tersebut.