Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto merespons dengan tenang berbagai kritik yang muncul terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Prabowo menilai kritikan semacam itu merupakan hal biasa dalam dunia pemerintahan.
“Biasa saja, biasa,” ujar Prabowo kepada wartawan di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.
Presiden menambahkan bahwa meski pemerintahannya baru berjalan selama dua bulan, sudah banyak pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menciptakan isu-isu negatif.
“Tapi kita lumayan, kita tadi 2 bulan 8 hari, saya lihat lumayan, ada di sana-sini yang goreng-goreng,” katanya, menggambarkan dinamika yang terjadi.
Meskipun banyak kritikan yang diarahkan pada kebijakan kenaikan PPN, Prabowo memilih untuk tidak terlalu memikirkan hal tersebut.
Ia meyakini bahwa masyarakat Indonesia memiliki kemampuan untuk membedakan antara informasi yang benar dan yang tidak.
“Itu sudahlah, sudah biasa kita, ya kan. Rakyat mengerti siapa yang benar siapa yang ngarang, rakyat mengerti, betul?” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen pada 2 Januari 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Andi menjelaskan bahwa kebijakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 2021.
“Meskipun ada kenaikan, kami tetap memastikan bahwa kebutuhan pokok, transportasi, dan pendidikan tidak terkena PPN. Program-program dari pemerintah juga akan terus mendukung masyarakat, terutama yang terdampak langsung, termasuk mereka yang berada di golongan miskin,” jelas Andi.