Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan pasukan perdamaian guna menangani krisis genosida di Palestina, apabila diperlukan.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal PBB di Hotel Hilton Rio de Janeiro Copacabana, Brasil, pada Minggu (17/11/2024).
Prabowo menjelaskan, apabila tercapai kesepakatan gencatan senjata dan ada permintaan internasional untuk penempatan pasukan penjaga perdamaian, Indonesia siap mengirimkan pasukan tersebut.
“Kami siap menyediakan pasukan perdamaian, jika itu menjadi bagian dari gencatan senjata dan dibutuhkan secara internasional,” ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (18/11/2024).
Selain itu, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global.
Ia juga menyampaikan penghargaan terhadap PBB yang konsisten dalam menegakkan prinsip perdamaian, keadilan, dan hukum internasional.
“Kami sangat menghargai konsistensi Anda dalam hal ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indonesia juga merasa senang dengan perhatian PBB terhadap berbagai isu global, seperti perubahan iklim dan ketahanan pangan.
“Posisi PBB terhadap berbagai isu penting saat ini, seperti ketahanan pangan, kemiskinan, dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya di Palestina, sangat kami apresiasi,” ujar Prabowo.
Di sisi lain, konflik Israel-Palestina terus berlanjut, dan baru-baru ini PBB melalui komite khususnya mengungkapkan bahwa metode perang Israel di Gaza memiliki ciri-ciri genosida.
Laporan yang diterbitkan pada Kamis (14/11/2024) menyebutkan bahwa serangan militer Israel di Gaza mengakibatkan korban jiwa massal dengan sengaja, yang dianggap sebagai bagian dari tindakan genosida.
Human Rights Watch (HRW) juga melaporkan bahwa pemindahan paksa warga Gaza oleh Israel merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel sendiri membantah klaim tersebut, dengan alasan bahwa operasi militer mereka bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur teror Hamas, bukan untuk menyerang warga sipil Gaza.
Ini merupakan pertama kalinya PBB menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida, meskipun sebelumnya lembaga internasional jarang menggunakan istilah ini untuk menggambarkan agresi Israel terhadap Palestina.