Pintasan.co, JakartaPresiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada TNI, Polri, dan kejaksaan untuk memberantas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam pungutan liar (pungli), termasuk di kawasan industri.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengungkapkan hal tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (19/3).

“Presiden sudah memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal ini,” ujar Luhut.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terkait pungli yang dilakukan oleh ormas, dan masalah ini akan dipelajari dengan seksama.

“Yang jelas, semuanya harus tertib,” kata Luhut menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa permasalahan ormas yang melakukan pungli sudah berlangsung cukup lama.

Ristadi bersama buruh merasa resah dengan tindakan pungli yang sering disertai dengan aksi premanisme.

“Harusnya Prabowo turun langsung dengan sikap tegas sebagai purnawirawan tentara, bertindak tegas!” ujar Ristadi saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/3).

Dia juga menyatakan kekhawatirannya jika hanya presiden yang bertindak, sementara bawahannya tidak takut menghadapi mafia.

“Mafia itu sudah nekat, mereka enggak peduli,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, juga menyampaikan keluhannya terkait premanisme ormas yang mengganggu pelaku usaha.

Menurutnya, tindakan tersebut mengancam keamanan dan menghambat aktivitas produksi di kawasan industri.

Baca Juga :  Prof Zudan Arif Fakhrulloh Dilantik sebagai Kepala BKN, Sulsel Bersiap Sambut Pj Gubernur Baru