Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah untuk kembali melakukan penyitaan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah pada tahun ini. Kejaksaan Agung (Kejagung) ditargetkan akan menyita tambahan 4 hingga 5 juta hektare lahan sawit ilegal di tahun 2026.
Pengumuman ini disampaikan Prabowo dalam acara panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
“Kita sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Dan, tahun 2026 kita akan sita tambahan 4-5 juta lagi,” tegas Presiden, dikutip dari Beritasatu.com.
Komitmen Lanjutan Pemberantasan Korupsi Sektor Agraria dan Tambang
Pernyataan ini melanjutkan komitmen yang telah dijalankan sejak akhir 2025. Prabowo menegaskan bahwa penyitaan 4 juta hektare yang telah dilakukan sebelumnya baru permulaan. Ia meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah, dengan potensi kerugian negara yang dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
“Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujar Prabowo pada Desember lalu.
Tidak hanya di sektor sawit, Presiden juga menyoroti aksi tegas terhadap tambang ilegal. “Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal, sudah ratusan triliun kita selamatkan,” imbuhnya. Prabowo mengajak semua pihak bersatu untuk memastikan uang rakyat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
Prabowo menyoroti praktik lama di mana pengusaha merasa aman dengan menyuap aparat. “(Mereka) berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” kritiknya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan Satgas Pemberantasan Korupsi Sektor Kehutanan (PKH) untuk menjaga integritas, bekerja jujur, dan membela kepentingan rakyat. Presiden juga meminta satgas waspada terhadap lobi-lobi dari para pengusaha.
