Pintasan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memanfaatkan dana hasil korupsi untuk pengadaan smartboard atau Panel Interaktif Digital (PID) di seluruh sekolah di Indonesia.

Lembaga anti rasuah tersebut menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa para koruptor telah merugikan negara, sehingga penggunaan kembali dana yang berhasil dipulihkan adalah langkah tepat untuk kepentingan publik.

“KPK mendukung penuh komitmen Presiden dalam mengoptimalkan asset recovery atau pengembalian kerugian keuangan negara. Korupsi bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak pada kerugian ekonomi yang lebih luas,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pengembalian aset merupakan bagian penting dari penegakan hukum, sekaligus memastikan hasil pemberantasan korupsi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui program-program pendidikan.

Baca Juga :  Pemkab Bone Prioritaskan Anggaran Rp2 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga