Pintasan.co, Jakarta – Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung memastikan pada saat menjabat, tidak akan memberikan izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jakarta untuk berpoligami.
Dia pun menekankan bahwa dirinya adalah penganut monogami.
“Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami,” ujar Pramono setelah menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
“Jadi saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja udah menyampaikan terbuka saya penganut monogami. Yang lain monggo, mau poligami tetapi tidak ASN,” sambungnya.
Pramono, akan memastikan bahwa tidak akan memberi izin poligami di lingkup Pemprov Jakarta.
“Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silakan aja. Ini bagai ASN,” tuturnya.
Untuk informasi, bahwa Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.
Aturan tersebut ada dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian yang diteken pada 6/1/2025.