Pintasan.co, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengumumkan rencana strategis untuk mewajibkan kegiatan kepramukaan di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). 

Kebijakan ini mencakup berbagai institusi pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal (setara TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga pesantren di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataannya kepada media, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya gerakan Pramuka sebagai sarana efektif dalam membangun karakter generasi muda. 

“Pramuka mampu membentuk generasi muda yang berintegritas, mandiri, dan bertanggung jawab. Ini sangat sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan di madrasah maupun pesantren,” ujarnya.

Kegiatan kepramukaan ini tidak hanya berfokus pada pengembangan keterampilan fisik, tetapi juga memperkuat aspek mental, sosial, dan spiritual peserta didik. 

Nilai-nilai utama yang diajarkan melalui Pramuka, seperti cinta tanah air, kedisiplinan, gotong-royong, dan toleransi, dinilai sejalan dengan misi pendidikan Kemenag dalam membangun generasi religius yang tetap memiliki jiwa nasionalisme kuat.

Mengintegrasikan Nilai Kepramukaan ke dalam Pendidikan

Melalui kegiatan ini, siswa madrasah dan santri pesantren akan diberi kesempatan lebih luas untuk belajar di luar ruang kelas. 

“Melalui kegiatan ini, kita bisa mengajarkan pentingnya toleransi, keberagaman, dan kerja sama antarindividu dari berbagai latar belakang,” tambah Nasaruddin.

Rencana ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso. 

Ia menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dalam memberikan pelatihan dan dukungan teknis kepada madrasah dan pesantren agar program ini berjalan optimal. 

“Kami siap bekerja sama dalam memberikan pelatihan dan dukungan teknis agar program ini berjalan dengan baik di madrasah dan pesantren,” katanya.

Tantangan Implementasi

Namun, sejumlah pihak mencatat tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini, seperti keterbatasan tenaga pendidik yang kompeten di bidang kepramukaan serta kurangnya fasilitas di pesantren untuk mendukung kegiatan luar ruang. 

Baca Juga :  Kemenag Usul Bipih 2025 Jadi 70%, Jemaah Haji Bayar Rp 65 Juta

Menyikapi hal ini, Nasaruddin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan dan kendala. 

“Kami akan berkolaborasi dengan Kwartir Nasional dan pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai tantangan ini,” jelasnya.

Pendidikan Karakter untuk Masa Depan

Kebijakan ini diharapkan mulai diimplementasikan secara bertahap pada tahun ajaran mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk memperkuat pendidikan karakter dan mempersiapkan generasi muda yang tangguh menghadapi tantangan zaman. 

Nasaruddin juga menekankan bahwa Pramuka bukan hanya sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tetapi merupakan alat strategis untuk mencetak individu yang berakhlak mulia, peduli terhadap lingkungan, dan sesama.

“Dengan Pramuka, kita tidak hanya mendidik siswa menjadi cerdas secara akademik, tetapi juga menjadi individu yang berakhlak mulia dan peduli terhadap lingkungan serta sesama,” pungkasnya.

Melalui program ini, diharapkan pendidikan di bawah Kemenag dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun karakter bangsa yang unggul dan berdaya saing di masa depan.