Pintasan.co, Jakarta – Dalam enam bulan pertama masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Kabinet Merah Putih telah mengeluarkan sebanyak 28 kebijakan baru, yang sebagian besar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

Pernyataan ini ia sampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

Prabowo menekankan bahwa meski waktu yang tersedia tergolong singkat, pemerintah mampu mengambil berbagai langkah signifikan.

“Banyak yang tak menyangka bahwa dalam waktu sesingkat ini kita bisa mencapai hasil seperti ini,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah juga menerbitkan ratusan produk hukum.

Presiden menjelaskan bahwa satu kebijakan bisa memerlukan beberapa regulasi, seperti keputusan presiden, peraturan pemerintah, peraturan presiden, instruksi presiden, hingga surat edaran.

“Meski jumlah kebijakannya 28, produk hukum yang diterbitkan bisa mencapai hampir 200,” terang Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Dalam sidang tersebut, Prabowo juga mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja kabinet secara objektif dan menyeluruh.

Ia menyoroti bahwa rasa puas diri bisa menjadi jebakan berbahaya dalam menjalankan pemerintahan.

“Kalau kita tidak obyektif, bisa saja kita merasa sudah berada di jalur yang benar, padahal sebenarnya tidak,” ujarnya.

Presiden juga memberikan analogi menarik untuk menjelaskan dampak keputusan pemerintahan terhadap masyarakat.

Ia menggambarkan proses tersebut seperti pendulum, gerakan kecil di tingkat atas dapat menimbulkan dampak besar di bawah.

“Pergerakan kecil di atas bisa menghasilkan ayunan besar di bawah. Kesalahan kecil dalam keputusan bisa berdampak besar bagi rakyat,” ucapnya.

Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung pada Senin sore itu dihadiri hampir seluruh menteri dan kepala lembaga, serta didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sidang ini merupakan yang ketiga kalinya digelar sejak awal tahun 2025.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Wajibkan Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri untuk Menteri dan Eselon I

Sebelumnya, sidang serupa digelar pada 21 Maret dalam rangka menyusun persiapan menjelang Idul Fitri 1446 H.