Pintasan.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera.

Namun, setiap bentuk bantuan harus disalurkan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang membahas perkembangan pembangunan 600 unit hunian bagi warga terdampak bencana, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa sumbangan dari masyarakat, komunitas, maupun diaspora daerah perlu terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pemerintah.

Presiden menjelaskan, pemerintah tidak akan menutup pintu bagi pihak-pihak yang memiliki niat tulus untuk membantu. Namun, agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan akuntabel, seluruh kontribusi perlu dicatat secara resmi dan dilaporkan kepada pemerintah pusat.

“Kalau ada yang ingin membantu dengan tulus, tentu kita terima. Tapi harus jelas mekanismenya. Sampaikan secara resmi, laporkan ke pemerintah pusat, dan nanti pemerintah yang akan menyalurkannya sesuai kebutuhan,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, prosedur yang jelas diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. Pemerintah tidak menginginkan bantuan kemanusiaan justru menimbulkan masalah akibat penyaluran yang tidak terkoordinasi atau tidak terdokumentasi dengan baik.

Prabowo juga menyinggung potensi dukungan dari berbagai kalangan, termasuk diaspora Aceh, Minangkabau, Batak, maupun komunitas masyarakat Indonesia lainnya yang berada di luar negeri dan merasa terpanggil untuk membantu daerah asalnya yang terdampak bencana.

Seluruh bantuan tersebut, lanjut Presiden, akan difasilitasi melalui skema yang disepakati bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan dibukanya rekening khusus untuk penanganan pascabencana agar masyarakat dapat menyalurkan bantuan secara langsung dengan tetap berada dalam pengawasan pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Kerahkan 28 Helikopter ke Sumatera untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan Bencana

Meski demikian, Presiden kembali menekankan bahwa bantuan harus diberikan secara ikhlas tanpa disertai kepentingan atau tuntutan tertentu di masa mendatang. Ia mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya bantuan yang diikuti dengan klaim atau permintaan tertentu di kemudian hari.

“Kita tidak menolak bantuan. Yang penting prosedurnya jelas dan niatnya benar-benar tulus. Jangan sampai di belakang hari muncul tuntutan,” tegas Presiden.