Pintasan.co, Jakarta – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan mengejutkan yang langsung disambut riuh tepuk tangan para buruh yang hadir.

Dihadapan ribuan pekerja, Prabowo menyatakan persetujuannya terhadap usulan menjadikan Marsinah, aktivis buruh yang gugur di masa Orde Baru sebagai pahlawan nasional.

Prabowo menjelaskan bahwa dorongan ini berawal dari masukan sejumlah pemimpin serikat buruh yang mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada tokoh dari kalangan buruh yang diangkat sebagai pahlawan nasional.

Menanggapi hal tersebut, ia meminta para tokoh buruh untuk berdiskusi dan mengusulkan nama yang layak diajukan.

Dari hasil diskusi tersebut, nama Marsinah pun mencuat sebagai simbol perjuangan kaum buruh.

Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh pengusulan Marsinah, asalkan disepakati dan diusulkan secara resmi oleh perwakilan organisasi buruh.

“Kalau semua pimpinan buruh sepakat dan mengusulkan Marsinah sebagai pahlawan nasional, saya akan dukung penuh,” tegas Prabowo di panggung utama.

Tak hanya itu, Presiden juga memberikan komitmen untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah lama mandek.

Ia menyebut bahwa Wakil Ketua DPR, Dasco, telah menyampaikan kepadanya bahwa pembahasan RUU PPRT akan segera dimulai pekan depan.

Presiden menargetkan agar proses legislasi ini selesai dalam waktu maksimal tiga bulan.

“RUU ini akan kita dorong agar cepat selesai, tidak lebih dari tiga bulan,” ucapnya optimistis.

Selain RUU PPRT, Prabowo juga merespons aspirasi lain dari kalangan buruh, termasuk perlunya regulasi yang melindungi pekerja di sektor perikanan, kelautan, dan kapal.

Ia menyatakan pemerintah akan segera menyusun peraturan perundang-undangan yang relevan untuk memastikan perlindungan yang layak bagi para pekerja di sektor tersebut.

Baca Juga :  Penurunan Peringkat Saham RI: Efisiensi Anggaran Jadi Sumber Kekhawatiran Investor

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Dua lembaga ini diharapkan berperan penting dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan serta memastikan kebijakan yang berpihak pada pekerja.

“Kita akan kawal bersama agar kesejahteraan buruh benar-benar meningkat,” tandas Presiden Prabowo di akhir pidatonya.