Pintasan.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kini menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan praktik pertambangan ilegal, khususnya di wilayah Bangka Belitung (Babel).
Langkah ini diambil karena masih maraknya penyelundupan timah dari Babel ke luar negeri, terutama menuju Malaysia dan Singapura.
Menurut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kegiatan penyelundupan tersebut terjadi berulang kali setiap tahun, menyebabkan kerugian besar bagi negara sekaligus memperparah maraknya tambang ilegal di daerah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa data yang dimiliki pihaknya menunjukkan penyelundupan timah ke negara tetangga masih kerap terjadi.
“Berdasarkan beberapa kali penangkapan, timah itu diselundupkan ke Malaysia melalui Singapura. Dalam satu tahun saja, kami mencatat ada sekitar lima hingga enam kali kasus penyelundupan,” jelas Irhamni dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan, dikutip Senin (27/10/2025).
Irhamni menjelaskan, perbedaan harga antara pasar dalam negeri dan luar negeri menjadi salah satu pemicu utama.
Harga timah di luar negeri bisa mencapai dua kali lipat dibandingkan harga domestik, sehingga banyak penambang rakyat tergoda untuk menjual hasil tambangnya secara ilegal.
Namun demikian, ia menilai bahwa penindakan hukum semata tidak cukup untuk mengatasi akar persoalan ini.
Sebab, banyak masyarakat di Bangka Belitung menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan timah.
“Oleh karena itu, penyelesaian harus menyeluruh. Kita tidak bisa hanya mengandalkan operasi penindakan karena masyarakat di sana memang membutuhkan pekerjaan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Irhamni mengusulkan agar pemerintah membuka ruang legal bagi penambangan rakyat dengan sistem pembinaan dan pengawasan yang ketat.
Ia juga mendorong agar perizinan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memiliki wilayah cadangan timah.
“Masyarakat perlu dilibatkan agar tetap bisa menambang secara legal dengan menerapkan prinsip good mining practice. Tentunya, harus ada pembinaan dan pengawasan agar izin yang dimiliki tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Meski begitu, Bareskrim Polri tetap akan menindak tegas jika praktik pertambangan ilegal masih terus berlangsung.
“Harapan kami, penegakan hukum bisa dilakukan secara adil sehingga pengelolaan sumber daya alam benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat. Kami siap mendukung dan berkolaborasi demi terwujudnya tambang berkelanjutan,” tegas Irhamni.
