Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah untuk mencabut pagar laut yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang telah menimbulkan kontroversi dan merugikan para nelayan.
“Beliau sudah perintahkan untuk dicabut,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mendorong agar kasus pendirian pagar laut tersebut diselidiki secara tuntas.
Ia juga telah menginstruksikan agar pagar tersebut disegel sementara waktu.
“Beliau sudah setuju untuk menyegel pagar laut tersebut,” tambah Muzani.
Sebelumnya, warga pesisir Kabupaten Tangerang dikejutkan dengan adanya pagar laut yang terbuat dari bambu, yang diduga membentang sepanjang 30,16 kilometer meliputi enam kecamatan dan 16 desa.
Pendirian pagar bambu ini memicu kekhawatiran di kalangan nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, karena menghalangi akses mereka dan merusak habitat ikan di lokasi tersebut, yang berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.