Pintasan.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).
Dilansir dari tvOneNews.com, total narkotika yang dimusnahkan mencapai 214,8 ton, hasil sitaan aparat penegak hukum selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Pemusnahan ini menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkoba di tanah air.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Polri, BNN, TNI, serta berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah.
Pemusnahan dilakukan sebagai simbol komitmen bersama dalam memberantas narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata terhadap masa depan bangsa.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa kita. Orang tua, guru, lingkungan, Ketua RT, Kepala Desa, semuanya harus ikut bekerja. Kita tidak boleh membiarkan narkoba ini beredar dan merusak generasi kita,” tegas Presiden Prabowo, dikutip dari metrotvnews.com.
Presiden juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem pencegahan dan penegakan hukum agar peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.
Ia menilai, langkah pemusnahan barang bukti ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral negara untuk melindungi rakyatnya dari bahaya narkotika.
Nilai ekonomi dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun, sebagaimana dilaporkan MetroTV.
Pemerintah berharap, dengan pemusnahan besar-besaran ini, Indonesia dapat memperkuat komitmennya dalam perang melawan narkoba dan menjaga ketahanan sosial bangsa

 
											 
						 
						 
						 
								 
								 
								 
								 
								 
							 
							 
							 
							