Pintasan.co, PasuruanSatreskrim Polres Pasuruan menyelidiki penyebab kematian Abdul Hufron (40), warga Kota Pasuruan, yang tewas di sungai dekat jalan tol. Sejumlah saksi pun turut diperiksa.


Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan pihaknya memeriksa semua anggota rombongan mobil Toyota Avanza warna putih nopol N 1015 WJ. Selain itu petugas Jasa Marga juga diperiksa.

“Semua kita periksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan saksi-saksi polisi tidak menemukan unsur tindak pidana,” kata Adimas, Kamis (27/3/2025).

Menurut hasil Autopsi tim forensik terhadap jasad korban. Penyebab kematiannya karena kemasukan air di saluran pernafasan sehingga mati lemas. Sementara itu, luka-luka korban, terdapat pada tulang iganya yang patah, serta lecet-lecet di punggung, lengan dan lututnya.

“Hasil otopsi ini, ada persesuaian dengan keterangan saksi-saksi. Meninggalnya korban karena jatuh dari ketinggian di sungai bawah jalan Tol Pandaan,” ungkapnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Abdul Hufron (40) tewas di sungai dekat jalan tol. Korban tewas disebut terjatuh saat bertengkar dengan istrinya.

Peristiwa bermula saat korban bersama dengan rombongan 5 orang dalam perjalanan pulang dari Malang ke Kota Pasuruan, Rabu (26/3/2025) pukul 05.00 WIB. Sampai di lokasi, KM 56 B, mobil rombongan berhenti di bahu jalan tol karena sopir buang air kecil.

Di saat yang sama korban dengan sang istrinya, INM (24) bertengkar. Akhirnya korban keluar dari mobil ke arah semak-semak dengan melewati pagar pembatas. Dan di saat berada di semak-semak korban terjatuh ke dalam sungai sedalam kurang lebih 9 meter.

Baca Juga :  Anggaran Kementerian Dipangkas Besar-Besaran, Rakyat yang Kena Dampaknya?