Pintasan.co, Kepulauan Selayar – Tindak pidana asusila diduga dialami seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kelurahan Benteng Utara, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Jumat dini hari (4/4/2025).
Pelaku, pria berinisial A, yang mengaku berstatus pisah ranjang, dilaporkan telah memperdaya korban dengan dalih ajakan bertemu teman.
Menurut laporan yang diterima Polres Kepulauan Selayar, korban berinisial F, mulanya dijemput oleh pelaku dengan sepeda motor.
Namun, korban justru dibawa ke area semak-semak dan mengalami pelecehan seksual.
Kepala Lingkungan Bonea, Jafaruddin, melaporkan kejadian ini dan Bhabinkamtibmas Benteng Utara, Aiptu Saeful, segera merespons.
“Lalu diboncenglah untuk menemui temannya, selanjutnya ternyata korban dibawa ke semak-semak, ditutup mulutnya dan Pelaku melakukan Pemerkosaan,” Ungkapnya.
Aiptu Saeful, bersama anggota polisi lainnya, mendatangi TKP, memastikan perlindungan korban, dan mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke Polsek Benteng.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.