Pintasan.co, Bogor – Polisi berhasil mengungkap fakta baru terkait kasus kematian pria bernama Irawan (57) yang tewas saat hendak menjemput putrinya di Ciampea, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya diduga sebagai korban begal, ternyata Irawan menjadi korban pembunuhan oleh pelaku yang tak lain adalah temannya sendiri.
“Peristiwa itu sebelumnya telah direncanakan beberapa kali oleh para pelaku. Jadi mereka sudah merencanakan beberapa kali, namun baru melaksanakan eksekusi pada tanggal 30 September 2024,” jelas Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/10/2024).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembunuhan ini bukanlah tindakan spontan, melainkan hasil dari rencana matang yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku utama dalam kasus ini adalah Sugandi (57), yang kemudian diketahui meninggal dunia karena bunuh diri. Sugandi menginstruksikan dua orang lainnya, yakni Ajum Jumadi (36) dan Muhamad Dian alias Rian (24), untuk melaksanakan pembunuhan tersebut.
“Jadi Tersangka R datang ke kolam pancing, lalu S memanggil AJ. Kemudian para tersangka membicarakan rencana melukai IR. Dan Tersangka S menyiapkan alu untuk melukai korban, dan tiba-tiba Tersangka S menunjuk ke arah jalan memberi tahu bahwa korban IR baru keluar dari rumah menggunakan sepeda motor,” ungkap Adhimas lebih lanjut.
Sugandi, sebagai otak dari aksi ini, bahkan sudah menyiapkan senjata berupa alu untuk melukai korban. Setelah perencanaan matang, Ajum dan Rian mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Mereka membawa alu yang telah disiapkan untuk melukai Irawan.
“Tersangka Ajum memukul kepala korban menggunakan alu dan menyebabkan korban luka di kepala dan meninggal dunia,” jelas Adhimas. Serangan brutal tersebut menyebabkan korban kehilangan nyawa di tempat.
Tak hanya membunuh korban, kedua pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik Irawan. Motor tersebut kemudian dijual kepada salah satu kerabat pelaku di Cianjur sebagai upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kapolsek Ciampea, Kompol Sugandi, menambahkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain.
“Hubungannya teman, kenal. (Tinggal) satu kecamatan,” katanya.
Fakta bahwa mereka tinggal di kecamatan yang sama membuat kasus ini semakin tragis, mengingat korban tewas di tangan orang yang dia kenal.
Kasus ini semakin menyedihkan karena Sugandi, otak dari pembunuhan tersebut, tidak sempat diadili karena dia memilih mengakhiri hidupnya sebelum polisi berhasil menangkapnya.
“Betul, alhamdulillah tiga pelaku semuanya sudah terungkap. Pelaku atas nama Ajum Jumadi (36), Muhamad Dian alias Rian (24), dan almarhum Sugandi,” kata Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, saat memberikan konfirmasi pada Selasa (22/10).
Ajum dan Rian ditangkap pada malam hari di tanggal 22 Oktober 2024, sementara Sugandi ditemukan tewas di rumahnya.
“Iya pelaku S sudah meninggal, gantung diri,” ungkap Suminto. Ketika ditemukan, jenazah Sugandi sudah dalam kondisi membusuk, menunjukkan bahwa ia sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan oleh pihak berwajib.
Dengan kematian otak dari pembunuhan ini, proses hukum hanya akan dilanjutkan terhadap dua tersangka yang tersisa, Ajum dan Rian.
Kasus ini memberikan gambaran yang sangat kelam tentang bagaimana perencanaan jahat oleh orang terdekat bisa berujung pada tragedi mematikan.