Pintasan.co, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, dari Fraksi Partai NasDem, menyatakan kekhawatirannya terkait kebijakan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tengah digodok oleh Kementerian Kesehatan. 

Ia menyebut rancangan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan pada berbagai kalangan masyarakat, khususnya bagi petani tembakau, pedagang, dan pekerja di industri rokok.

“Pintar belum tentu bijaksana,” kata Nurhadi dalam sebuah diskusi di forum legislasi yang diadakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa, 12 November 2024. 

Dalam pernyataan tersebut, ia mengkritik kebijakan RPMK yang dianggapnya hanya berfokus pada aspek kesehatan tanpa mempertimbangkan efek ekonomi terhadap sektor yang terkait.

Nurhadi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menurutnya kurang bijak dalam mengintegrasikan sisi kesehatan fisik masyarakat dengan kesehatan ekonomi nasional. 

Ia mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus memperhatikan kondisi ekonomi yang kompleks, dan tidak hanya mempertimbangkan kesehatan fisik semata.

Untuk menggambarkan maksudnya, Nurhadi menggunakan sebuah analogi yang sederhana: “Kalau kita naik mobil di tengah sawah dan ada kerbau lewat maka harus berhenti, kalau merasa benar lalu terus jalan, bisa-bisa tabrakan, kerbaunya mati, petaninya rugi,” jelasnya. 

Analogi ini ia gunakan untuk menunjukkan pentingnya sikap hati-hati dalam membuat kebijakan yang bisa berdampak besar pada masyarakat.

Aspirasi Petani dan Pekerja Industri Tembakau

Sebagai wakil rakyat dari daerah yang bergantung pada industri tembakau, Nurhadi merasa terpanggil untuk membela kepentingan petani tembakau dan pekerja industri rokok yang terancam oleh kebijakan ini. 

Menurutnya, banyak elemen masyarakat, termasuk petani cengkeh, pedagang ritel, dan pekerja pabrik rokok, akan terdampak secara langsung jika RPMK ini disahkan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi. 

“Dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan, saya satu-satunya Anggota Komisi IX yang bertanya soal RPMK ini. Fraksi NasDem sudah mengarahkan untuk mengawal kebijakan ini, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Nurhadi menegaskan bahwa Fraksi NasDem berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya fokus pada satu aspek saja.

Baca Juga :  Penjelasan Polisi Terkait Unggahan Viral Penangkapan Pelaku Klitih di Gamping Sleman

Potensi Kehilangan Pemasukan Negara Sebesar Rp308 Triliun

Nurhadi mengingatkan pemerintah mengenai risiko besar kehilangan pemasukan negara jika RPMK Produk Tembakau diberlakukan. 

“Potensi kehilangan pemasukan negara bisa mencapai Rp308 triliun,” jelasnya, seraya menekankan besarnya kontribusi pajak dan cukai tembakau terhadap anggaran negara. 

Ia khawatir jika kebijakan ini terlalu menekan industri tembakau, dampaknya akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan untuk tetap berada di atas 5 persen. 

“Kami dari Fraksi NasDem terus mengawal ini. Kita butuh keputusan yang bijak, bukan hanya memihak satu sisi,” tandas Nurhadi.