Pintasan.co, Jakarta – Di tengah ketidakpastian geopolitik global yang kian asertif, kedaulatan energi Indonesia berada dalam posisi yang mengkhawatirkan.

Dalam acara Discourse Forum & Iftar Gathering bertajuk “Menelaah Kedaulatan Energi Nasional di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global“, para pakar dan praktisi energi mengungkap fakta bahwa cadangan energi nasional saat ini hanya mampu bertahan selama 21 hari jika terjadi krisis global atau perang, Jum’at (27/02/2025).

Pakar Pertahanan dan Hubungan Internasional Prof. Dr. Connie Rahakundini Bakrie., M.Si juga menyatakan bahwa kondisi global hari ini sedang memasuki era Reshaping of Power. Dimana melalui energi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi komoditas ekonomi, dan instrumen kendali geopolitik global.

“Indonesia telah memiliki prasyarat untuk menjadi Energy Middle Power berdaulat yang berdikari. Tetapi, dalam situasi saat ini kita harus menguasi teknolohi, menguasai rantai pasok, rantai nilai dan diplomasi energi Indonesia”, pungkas Connie

Gurus Besar St. Petersburg State University ini mengingatkan dengan adanya perbaikan di wilayah peningkatan SDM dan menaikan posisi Indonesia dari sekedar Hilirisasi menuju Full Spektrum Resources Statecraft.

Direktur Eksekutif Reform Syndicate, Muhammad Jusrianto, menekankan bahwa Indonesia saat ini mengalami ketergantungan akut pada impor bahan bakar minyak (BBM).

“Produksi minyak kita hanya sekitar 500.000 hingga 600.000 barel per hari, padahal kebutuhan nasional mencapai 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari,” ucap Jusrianto

Hal ini menciptakan deviasi berbahaya di mana produksi terus turun 2% per tahun sementara konsumsi melonjak 3%.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif PUSHEP, Bapak Bisman Bakhtiar., S.H., M.H., M.M menyoroti bahwa cadangan 21 hari tersebut murni merupakan cadangan komersial milik Pertamina, bukan cadangan strategis negara yang dikelola langsung oleh pemerintah.

Ia menyebut adanya paradoks besar: Indonesia mendominasi dunia dalam cadangan mineral seperti Nikel (peringkat 1) dan Tembaga (peringkat 5), namun cadangan migasnya hanya menyumbang 0,2% dari cadangan dunia.

Baca Juga :  Sebanyak 3.000 Warga Berisiko TB di Gunungkidul Menjadi Target Skrining ACF TB

Mewakili Dewan Energi Nasional (DEN), Sekretaris Jenderal DEN, Bapak Ramos, S.T., M.T., memaparkan empat fokus utama pemerintah: kedaulatan tanpa intervensi asing, ketahanan, kemandirian, dan swasembada energi.

“Pemerintah menargetkan peningkatan ketahanan energi dari 21 hari menjadi minimal 30 hari hingga tiga bulan melalui Cadangan Penyangga Energi (CPE) dan penguatan infrastruktur penyimpanan,” terang Ramos

Selain itu, pemerintah berupaya menghentikan impor melalui peningkatan lifting migas, hilirisasi batu bara menjadi DME untuk mengganti LPG, serta mendorong bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga 72% pada tahun 2060 demi mencapai Net Zero Emission.

Selain masalah teknis produksi, forum ini juga menyoroti ancaman eksternal dan tata kelola internal.

Direktur Riset Reform Syndicate, Moh. Jawahir., S.E., M.A.P mengingatkan publik mengenai adanya perjanjian mineral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang berpotensi membatasi ruang gerak diplomasi ekonomi Indonesia, terutama di sektor logam tanah jarang (rare earth).

“Ada risiko kedaulatan kita tergadaikan jika kerja sama internasional justru menghambat kita bekerja sama dengan pihak lain di tengah persaingan AS dan Tiongkok,” tegas Jawahir.

Dari sisi warga sipil, Teddy Putra Founder Jaringan Cendekiawan Muda mengkritik distribusi subsidi energi yang rawan penyimpangan dan praktik “pemburu rente” (rent-seeking).

Ia mendesak pemerintah untuk mengubah mekanisme subsidi menjadi bantuan langsung tunai agar lebih tepat sasaran dan memutus rantai mafia energi.

Kegiatan ini menyimpulkan bahwa mewujudkan kedaulatan energi tidak bisa sekadar mengandalkan narasi kekayaan alam.

Diperlukan sinergi antara reformasi tata kelola yang transparan, restrukturisasi subsidi yang adil, serta diplomasi luar negeri yang berdaulat agar sektor energi menjadi motor penggerak kekuatan nasional, bukan titik lemah yang merugikan di masa depan.