Pintasan.co, Makassar – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan mengganti Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan pada Januari 2025.

Pergantian ini dilakukan setelah Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Prof. Zudan sebelumnya telah mengikuti proses seleksi untuk posisi Kepala BKN di Jakarta.

Dalam seleksi tersebut, ia masuk dalam tiga besar bersama Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Suharmen dari BKN.

Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Presiden Prabowo akhirnya menunjuk Prof. Zudan untuk mengisi jabatan Kepala BKN yang sebelumnya kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas.

“Penggantian akan dilakukan pada minggu pertama Januari sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” ungkap Prof. Zudan saat berbicara di hadapan sejumlah media di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat, 20 Desember 2024.

Lebih lanjut, Prof. Zudan menjelaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai Kepala BKN secara otomatis membuat posisinya sebagai Pj Gubernur Sulsel akan digantikan.

“Sebagai ASN, saya harus selalu siap ditempatkan di mana saja sesuai tugas yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan sebagai Pj Gubernur bersifat sementara dan bisa saja berakhir sewaktu-waktu jika terdapat arahan baru dari pimpinan.

Bahkan, jika dirinya tidak terpilih dalam seleksi Kepala BKN, ia tetap siap ditempatkan di posisi lain sesuai kebutuhan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201, jabatan Pj Gubernur diisi oleh pejabat pimpinan tinggi madya.

Sementara itu, posisi Kepala BKN merupakan jabatan pimpinan tinggi utama. Setelah Prof. Zudan resmi dilantik sebagai Kepala BKN, Menteri Dalam Negeri akan menunjuk Pj Gubernur baru untuk Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Revitalisasi HMI: Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Perjuangan untuk Kader yang Berkarakter di Tengah Krisis Identitas

Penjabat baru tersebut akan menjabat hingga sekitar satu bulan, sebelum gubernur terpilih dalam Pilkada serentak 2024 dilantik pada Februari 2025.