Pintasan.co – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Januari 2026.

Sebelum pelaksanaan, BGN menetapkan lima hari khusus sebagai masa persiapan guna menjamin keamanan dan kelancaran distribusi pangan bagi penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 akan digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan berbagai persiapan teknis. Fokus persiapan meliputi kesiapan dapur, sistem distribusi, ketersediaan sumber daya manusia, serta penerapan standar keamanan dan higienitas pangan.

“SPPG diminta memastikan dapur memenuhi standar kebersihan dan tetap siap melayani sekolah yang memilih untuk menerima MBG meskipun masih dalam masa libur,” ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, pelaksanaan MBG pada akhir tahun 2025 tetap berjalan pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember. Program tersebut diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok B3, guna menjaga kesinambungan pemenuhan gizi.

Adapun untuk peserta didik, pemberian MBG selama libur sekolah bersifat tidak wajib. Dadan menegaskan bahwa jika terdapat kendala teknis atau siswa sedang berlibur sehingga tidak memungkinkan menerima makanan, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, layanan tetap tersedia bagi pihak yang membutuhkan.

“Bagi anak sekolah sifatnya opsional. Jika tidak memungkinkan diambil atau dikirim, tidak apa-apa. Tapi kalau ada yang membutuhkan, kami tetap layani,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan kepada siswa untuk datang ke sekolah selama liburan demi mengambil MBG. Ia membantah anggapan bahwa distribusi MBG saat libur dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran.

“Anak-anak tidak diwajibkan datang ke sekolah. MBG bisa diambil oleh orang tua atau keluarga. Jika sekolah maupun wali murid tidak bersedia menerima, itu juga tidak masalah dan tidak ada paksaan,” jelas Nanik.

BGN, lanjutnya, memahami bahwa peningkatan gizi anak membutuhkan kesinambungan, namun tetap mempertimbangkan kondisi libur sekolah. Oleh sebab itu, SPPG hanya akan menyalurkan MBG kepada sekolah yang mengajukan permohonan selama masa liburan.

“Makanan akan dikirim sesuai permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” pungkasnya.

Baca Juga :  OJK Dorong Keterlibatan Industri Asuransi dalam Program Makan Bergizi Gratis