Pintasan.co, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak tujuh daerah telah menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai arahan pemerintah pusat.
Ketujuh kabupaten/kota tersebut meliputi Takalar, Kepulauan Selayar, Maros, Sinjai, Pinrang, Barru, dan Kota Parepare.
“Sejauh ini, baru tujuh kabupaten/kota yang telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Masih tersisa 17 wilayah yang dalam proses, dan dari jumlah itu, 11 daerah progresnya masih di bawah 50 persen,” ujar Jufri usai mengikuti rapat koordinasi virtual terkait pengendalian inflasi daerah dan sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025, pada Senin, 19 Mei 2025.
Jufri menjelaskan, setiap desa atau kelurahan memiliki peluang mengakses plafon pembiayaan koperasi hingga Rp3 miliar.
Namun, dana tersebut tidak bersifat hibah, melainkan pinjaman koperasi yang akan disalurkan melalui perbankan sesuai proposal yang diajukan dan hasil evaluasi kelayakan oleh pihak bank.
“Proposal dari desa akan dinilai oleh bank. Jika proposalnya maksimal Rp3 miliar, tapi bank menilai yang layak hanya Rp500 juta, maka itu saja yang akan dicairkan dan koperasi wajib mengembalikannya. Ini bukan dana hibah, tapi pinjaman usaha,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses percepatan ini menghadapi hambatan administratif, terutama dalam hal pengesahan akta koperasi oleh notaris yang harus disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Tingginya volume pengajuan secara nasional menjadi tantangan tersendiri.
Dengan sekitar 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia yang ditargetkan membentuk koperasi dalam waktu dua bulan, percepatan dinilai sangat krusial.
“Kita hanya punya waktu sekitar dua bulan. Dibutuhkan kerja cepat dan efisien agar seluruh target pembentukan koperasi bisa tercapai,” imbuhnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian desa, memperkuat ekonomi masyarakat di wilayah perdesaan dan daerah sulit akses, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan, turut menyampaikan bahwa Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah menetapkan pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Satgas ini bekerja lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Struktur Satgas terdiri dari tiga tingkatan: nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Zulkifli Hasan, atau akrab disapa Zulhas, juga memaparkan sejumlah unit usaha inti yang akan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, termasuk logistik desa, gudang hasil pertanian, apotek dan klinik desa (yang akan terintegrasi dengan Puskesmas Pembantu), serta toko sembako dan unit simpan pinjam.
Lebih lanjut, koperasi juga akan menjalankan fungsi sebagai agen pupuk dan elpiji, penyerap gabah, mitra BRIlink/BNIlink, penyedia layanan sewa alat dan mesin pertanian (alsintan), layanan pos dan logistik, penyalur bantuan pemerintah, hingga pelaku bisnis komoditas unggulan lokal.