Pintasan.co, Makassar – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan kini tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum bintara yang diduga membantu calon siswa (casis) Polri dalam ujian akademik dengan memanfaatkan teknologi seperti ChatGPT dan Google.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham, mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini juga mencakup kemungkinan adanya transaksi atau bayaran antara pengawas ujian dan para casis.
“Hal ini sedang kami selidiki, termasuk soal besaran tarif yang mungkin telah disepakati antara pihak-pihak yang terlibat,” ujar Zulham kepada detikSulsel pada Selasa (13/5/2025).
Zulham menegaskan bahwa terdapat kesepakatan atau “deal” antara pengawas dari kalangan bintara Polri dan beberapa casis yang mengikuti ujian.
Namun, jumlah pasti dari pembayaran tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
“Yang jelas ada komitmen di antara mereka. Nilainya berapa, itu yang masih kami telusuri,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pengawas ujian diduga terlibat aktif membantu sejumlah casis dalam menjawab soal-soal ujian menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan dan mesin pencarian internet.
Tindakan ini langsung ditindaklanjuti oleh Propam dan pelaku telah diproses sesuai dengan aturan kedisiplinan dan kode etik Polri.
“Anggota yang terbukti bekerja sama dengan casis dalam ujian sudah kami kenai sanksi, termasuk tindakan disipliner,” jelas Zulham.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa beberapa casis telah terlibat aktif dalam praktik curang ini. Salah satu di antaranya adalah seorang perempuan bernama Wildan Nun yang langsung didiskualifikasi dari proses seleksi.
“Ada beberapa casis yang terlibat, termasuk Wildan Nun. Karena pelanggaran itu, dia otomatis kami keluarkan dari proses seleksi,” ujar Zulham.