Pintasan.co, Luwu TimurPT Aserra Ferolindo Sejahtera mengirimkan undangan untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Acara penandatanganan ini dijadwalkan pada 22 Januari 2025, pukul 09.00 WIB di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.

Undangan tersebut ditandatangani oleh Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro, dengan nomor surat: 002/AFS-LGL/I/2025, tertanggal 14 Januari 2025.

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa PT Aserra Ferolindo Sejahtera terkesan tergesa-gesa mengundang langsung Bupati Luwu Timur, Budiman, untuk penandatanganan PKS tersebut.

Pasalnya, Pemerintah Daerah Luwu Timur baru akan mengadakan rapat dengan SKPD terkait untuk membahas kelanjutan kerja sama dengan PT Aserra pada 17 Januari 2025 di ruang rapat Sekda.

Seorang warga Luwu Timur, Herawan, menilai hal ini aneh.

“Kenapa PT Aserra mengundang Bupati lebih dulu untuk penandatanganan PKS, sementara Pemda baru mengeluarkan surat undangan untuk rapat dengan SKPD?” ujarnya, sambil menyoroti perbedaan tanggal surat yang dikeluarkan oleh PT Aserra dan Pemda.

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, mengaku tidak mengetahui tentang undangan dari PT Aserra terkait penandatanganan PKS bersama Bupati di Jakarta.

“Mungkin undangannya belum sampai,” ujarnya pada 17 Januari 2025.

Bahri juga menjelaskan bahwa undangan Pemda merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Pemda dan PT Aserra untuk pemanfaatan lahan di Lampia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Zainal Abidinsyah Siregar, yang dikonfirmasi media, tidak memberikan jawaban karena panggilan teleponnya tidak diangkat.

Perlu diketahui, pada 13 Januari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah mengadakan rapat paripurna dengan agenda pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman dan Akbar Andi Laluasa, hasil pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.

Baca Juga :  Bawaslu Luwu Timur Kembali Tegaskan ASN Tetap Jaga Netralitas Jelang Pemilu