Pintasan.co, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Keputusan ini menjadi langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi, menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan petani dan upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan tersebut dengan memastikan stok pupuk subsidi tersedia secara cukup dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga 22 Oktober 2025, total ketersediaan pupuk subsidi nasional mencapai 1,1 juta ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
Rahmad menjelaskan bahwa penurunan HET ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan akses petani terhadap pupuk, sehingga berdampak positif pada produktivitas pertanian nasional.
Pupuk Indonesia juga menjamin proses distribusi akan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center yang memantau penyaluran pupuk secara real-time.
Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah merevitalisasi industri pupuk nasional yang sudah lama beroperasi, guna memperkuat efisiensi dan ketersediaan pupuk bagi petani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20% untuk seluruh jenis pupuk, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Penyesuaian harga ini mencakup pupuk Urea menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, NPK untuk kakao Rp2.640 per kilogram, ZA Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
