Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan skema pinjaman berbunga rendah bagi pemerintah daerah (pemda) yang ingin meminjam dana dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Dalam skema ini, bunga pinjaman ditetapkan sekitar 0,5 persen sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan daerah lewat akses pembiayaan murah dari pusat.
Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini PT SMI telah menyalurkan sekitar Rp3 triliun pembiayaan ke berbagai daerah.
Pemerintah pun berencana menambah alokasi pinjaman apabila proyek-proyek daerah dinilai layak untuk dibiayai.
“Saya tanya ke PT SMI, mereka bilang sudah menyalurkan sekitar Rp3 triliun. Ada daerah yang minta bunga lebih rendah, bahkan 0,2 persen. Saya bilang, oke, saya kasih 0,5 persen, tapi bisa nggak diserap sampai Rp6 triliun dalam waktu dekat?” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan bahwa dana untuk pembiayaan ini bersumber dari cadangan pemerintah di luar APBN dan dapat disalurkan melalui PT SMI.
Penilaian kelayakan proyek dilakukan oleh SMI yang dianggap lebih profesional dalam menyeleksi program infrastruktur daerah.
“Kalau daerah siap dan SMI juga siap, saya akan tambah dananya. Bukan untuk mencari bunga, tapi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurut Purbaya, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Regulasi tersebut memberikan dasar hukum bagi pemerintah pusat untuk memberikan pinjaman kepada pemda, BUMN, dan BUMD, dengan tujuan memperkuat penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, serta pembiayaan sektor produktif.
“Uang pemerintah bukan untuk mencari keuntungan, tapi untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah agar pembangunan berjalan lebih cepat,” tegasnya.
