Pintasan.co, Bantul – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa mengambil langkah nyata dalam mempercepat penyelesaian masalah pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui kegiatan kolaboratif bertajuk “Hentikan Sampah Plastik, Selamatkan Pantaiku” yang dilaksanakan di Pantai Gua Cemara, Kabupaten Bantul, pada Sabtu(14/06/2025).
Kepala Pusdal LH Jawa, Puji Iswari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan membina upaya pengelolaan sampah plastik di kawasan pesisir, dengan melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat, komunitas, sektor usaha, pemerintah daerah, kalangan akademisi, serta para pelajar.
“Kami ingin semua pihak memahami dan menerapkan pola pengurangan dan penanganan sampah plastik secara tepat, bijaksana, dan konsisten. Persoalan sampah bukan hanya soal teknologi, tetapi soal gaya hidup dan kesadaran kolektif kita untuk menjaga bumi,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima, Minggu (15/6/2025).
Aksi kolaboratif tersebut terdiri atas bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, komunitas, sekolah, hingga pelaku usaha, dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam mendorong perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik.
Lebih lanjut, aksi kolaboratif ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema global “Ending Plastic Pollution”.
Peringatan ini menjadi momen penting untuk refleksi sekaligus aksi nyata, dengan menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam melindungi lingkungan dari ancaman pencemaran sampah plastik, yang mencemari wilayah daratan hingga lautan habitat bagi jutaan makhluk hidup.
“Dengan jumlah penduduk Pulau Jawa yang mencapai 156 juta jiwa, tekanan terhadap lingkungan semakin tinggi. Namun, aksi kecil di pesisir selatan ini menjadi awal dari semangat besar untuk perubahan. Kami berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi dan direplikasi di wilayah pesisir lain. Lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 secara nasional telah memiliki arahan kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup. Salah satu poin pentingnya adalah bahwa setiap daerah diwajibkan untuk memiliki kemampuan dalam mengelola sampah plastik secara efektif.
“Itu yang utama pada tahun ini. Karena dampak penggunaan atau sampah plastik ini sudah luar biasa, kalau tidak ditangani dengan baik ya tentu lingkungan, kesehatan, juga keberlanjutan lingkungan kita bisa terancam. Maka, ada arahan setiap daerah memiliki peraturan daerah larangan penggunaan plastik sekali pakai, terus membangun bank sampah, dan sebagainya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menginformasikan bahwa dalam kegiatan kolaboratif tersebut turut dilakukan penanaman pohon cemara udang yang berfungsi sebagai penghalang alami terhadap angin dan abrasi di wilayah pantai selatan Bumi Projotamansari.
Hal ini dilakukan karena di sejumlah lokasi ditemukan adanya abrasi pantai yang memerlukan perhatian dan penanganan yang tepat.
“Penanaman pohon itu ada ratusan. Karena, ada pantai-pantai yang tadinya landai, kini menjadi curam dan tidak beraturan, sehingga mengganggu kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para pengunjung pantai. Tapi, kalau persentase pantai yang terkena abrasi di Bantul masih kecil, hanya saja perlu kita rawat karena bentang pantai kita tidak sampai 10 kilometer,” tandasnya.