Pintasan.co, Jakarta – DPR telah resmi menyetujui Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini.

Putri Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi PAN DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, menekankan aspek positif dari revisi tersebut, yakni memberikan terobosan bagi perguruan tinggi, koperasi, UKM, dan organisasi keagamaan agar dapat merasakan manfaat dari industri pertambangan yang selama ini dikuasai oleh sejumlah pihak tertentu.

Putri menjelaskan bahwa sektor pertambangan sebelumnya terlalu eksklusif dan hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Dengan revisi ini, dia berharap dunia pendidikan, koperasi, UKM, serta organisasi keagamaan akan memperoleh manfaat langsung dari sumber daya alam Indonesia.

“Revisi ini memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan dana lebih besar guna mendukung riset dan pengembangan tanpa terlibat langsung dalam pengelolaan tambang,” jelas Putri.

Revisi ini juga membuka peluang yang lebih luas bagi koperasi, UKM, dan badan usaha milik organisasi keagamaan untuk mengakses sektor pertambangan.

Selain itu, dalam Pasal 108, perusahaan tambang diwajibkan untuk menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang melibatkan masyarakat lokal dan adat.

Hal ini bertujuan agar masyarakat sekitar tambang dapat merasakan manfaat ekonomi, bukan hanya menghadapi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.

“Kami ingin memastikan bahwa manfaat dari industri tambang tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, tetapi juga oleh koperasi, UKM yang merupakan bagian dari ekonomi kerakyatan. Masyarakat adat dan lokal harus dilibatkan dan diberdayakan.” tegas Putri.

Fraksi PAN DPR RI menilai bahwa revisi UU Minerba ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berpihak pada rakyat.

Putri Zulkifli Hasan menggarisbawahi bahwa sumber daya alam adalah milik bersama dan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya oleh kelompok elit.

“Dengan revisi ini, kami memastikan bahwa tambang kita akan benar-benar menjadi berkah bagi semua,” ujarnya.

Dengan disahkannya revisi UU Minerba, Fraksi PAN DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar sesuai dengan semangat pemerataan ekonomi dan keberlanjutan yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Wamenhan Minta ke DPR Tambahan Anggaran Bangun 100 Batalyon