Pintasan.co, Jakarta – Seperti yang diketahui banyak diberitakan, aktivitas pertambangan nikel telah menjangkau Pulau Kawe, Pulau Gag, dan Pulau Manuran. Situasi ini dianggap dapat merusak ekosistem baik di laut maupun di darat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan mengenai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua, yang diklaim dapat membahayakan ekosistem di sekitarnya.
Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan nikel di daerah tersebut dengan mengundang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengingat Raja Ampat selama ini dikenal sebagai destinasi wisata
“Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil Lahadalia di Jakarta dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (5/6/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Papua merupakan daerah Otonomi Khusus yang memiliki hak dan kewenangan, termasuk dalam menampung aspirasi masyarakat terkait kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
“Sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus. Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja,” ucapnya.