Pintasan.co, BandungDinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan ramp check terhadap bus-bus pariwisata dan angkutan umum jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Langkah ini diambil sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas selama periode liburan tersebut.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dimulai sejak minggu lalu, mencakup pul-pul dan perusahaan otobus (PO) bus pariwisata di Kota Bandung. 

“Dari tujuh PO Bus di Kota Bandung, sudah 60 bus yang kami periksa, semuanya laik jalan,” ungkap Asep saat ditemui di Terminal Cicaheum, Sabtu (21/12/2024).  

Asep menambahkan, pemeriksaan bus pariwisata diutamakan karena jenis angkutan ini tidak masuk terminal sehingga perlu dilakukan langsung di lokasi PO. 

“Kami memeriksa di sana karena bus pariwisata tidak masuk terminal. Ada sekitar tujuh perusahaan di Kota Bandung yang sudah kami periksa, dengan fokus pada kelaikan jalan, operasi, dan kelengkapan administratif perusahaan,” jelasnya.  

Sebagai penanda, Dishub memberikan stiker biru untuk bus yang laik jalan dan stiker merah untuk bus yang tidak memenuhi standar. 

“Bus yang laik jalan diberi stiker warna biru, sedangkan stiker merah menandakan bus tersebut tidak laik jalan,” kata Asep.  

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di Terminal Cicaheum, meski jumlah kendaraan yang diperiksa masih terbatas karena minimnya aktivitas penumpang di terminal. 

“Hingga kini baru dua kendaraan yang diperiksa di terminal. Satu memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sedangkan satu lagi mengalami kendala teknis, seperti kurangnya fasilitas memadai,” ujar Asep, seraya menyebut salah satu bus yang diperiksa adalah Bus Sugeng Rahayu jurusan Bandung-Surabaya.  

Melalui upaya ini, Dishub Kota Bandung berkomitmen memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi selama musim liburan dapat memberikan pelayanan aman dan nyaman bagi penumpang.

Baca Juga :  Pertemuan Pj Bupati Bogor dengan Forkopimda dan FKUB, Fokus pada Kondusivitas Nataru